Mahasiswa Sampaikan Tujuh Petisi untuk Gubri dan Kapolda Riau 

Mahasiswa Sampaikan Tujuh Petisi untuk Gubri dan Kapolda Riau 
Gubri dan Kapolda menemui massa dari mahasiswa.

Iniriau.com, PEKANBARU - Aksi ribuan gabungan Badan Eksekutif Mahasiwa (BEM) se Riau akhirnya diterima Gubernur Riau H Syamsuar dan Kapolda Riau yang baru Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Kamis (3/10/2019).

Pada kesempatan itu, aksi mahasiswa  melalui koordinator lapangannya (Korlap) Zikri menyampaikan tujuh petisi. Ada pun tujuh petisi tersebut pertama meminta Cabut Izin Korporasi dan tuntaskan kasus karhutla Riau, sehingga tahun 2019 merupakan tahun terakhir bencana asap di Riau. 

Kedua, menuntut pertanggungjawaban perusahaan yang terlibat dalam kasus Karhutla. Ketiga, meminta Presiden RI menyelesaikan segala bentuk kasus Karhutla di Indonesia khususnya di Riau.

Keempat, hentikan dan beri hukuman kepada aparat yang bertindak respresif kepada aksi mahasiswa. Kelima, menuntut pembebasan mahasiswa yang ditahan kepolisian terkait unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa. 

Keenam mendesak, Kapolda Riau yang baru agar memproses mahasiswa yang melakukan tindakan respresif serta ketujuh meminta Kapolda Riau, tidak lagi ada upaya SP3 bagi korporasi di Provinsi Riau. 

"Kami meminta baik Gubernur Riau dan Kapolda Riau agar mengindahkan petisi mahasiswa ini," kata Zikri. **


 

Berita Lainnya

Index